Skip to content

coquinaria.net

Blog Lifestyle Dan Bisnis

Menu
  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Menu

Tak Jadi Lengser dari Ketum Demokrat, AHY Apresiasi Jokowi Tunaikan Janji Tegakkan Hukum yang Adil

Posted on March 31, 2021 by admin

Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM dengan resmi menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan oleh kubu Moeldoko. Penolakan tersebut disambut gembira oleh Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). "Baru saja beberapa menit yang lalu, kita mendengarkan keterangan sekaligus keputusan pemerintah terkait Partai Demokrat."

"Pemerintah melalui Menkumham menyatakan permohonan permohonan pihak KLB yang diwakili Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun ditolak," kata AHY dalam konferensi pers yang dikutip dari Breaking News Kompas TV, Rabu (31/3/2021). Diketahui penolakan tersebut karena kubu Moeldoko gagal melengkapi berkas administrasi yang disyaratkan sesuai dengan batas waktu yang telah diberikan. Salah satunya adalah tidak menyertakan surat mandat dari Ketua DPD dan DPC sebagai pemilik suara yang sah kepada para peserta KLB yang hadir.

AHY pun mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menunaikan janji untuk menegakkan hukum yang benar dan adil. "Untuk itu atas nama segenap pimpinan, pengurus, kader dan simpatisan Partai Demokrat di seluruh Indonesia. Saya mengucapkan terimakasih dan penghormatan setinggi tingginya kepada Presiden RI Bapak Joko Widodo." "Yang telah menunaikan janji pemerintah untuk menegakkan hukum dengan sebenar benarnya dan dengan seadil adilnya dalam kasus KLB yang ilegal dan inkonstitusional ini," sambungnya.

AHY mengaku bersyukur atas keputusan pemerintah menolak hasil KLB kubu Moeldoko yang dilakukan di Deli Serdang tersebut. Menurut AHY apa yang telah dilakukan pemerintah ini adalah penegasan terhadap kebenaran legalitas dan konstitusionalitas kepada Partai Demokrat. Selain itu AHY juga menegaskan jika tidak ada lagi dualisme di dalam Partai Demokrat.

"Alhamdulillah kita bersyukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, bahwa apa yang diputuskan oleh pemerintah hari ini adalah penegasan terhadap kebenaran legalitas dan konstitusionalitas kepada Partai Demokrat." "Terhadap kepemimpinan, kepengurusan serta konstitusi partai yakni AD/ART Partai Demokrat yang dihasilkan oleh kongres kelima Partai Demokrat 2020 yang lalu." "Yang berkekuatan hukum tetap dan telah disahkan oleh negara. Artinya tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat. Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat," tegas AHY.

AHY meminta untuk seluruh pihak menjadikan peristiwa KLB Demokrat sebagai pengalaman berharga. Dalam rangka untuk meningkatkan soliditas dan menjadi momentum untuk Partai Demokrat bangkit kembali. "Jadikan peristiwa KLB ilegal ini sebagai pengalaman berharga untuk meningkatkan soliditas dan menjadi momentum bagi kita untuk bangkit kembali," tutur AHY.

Selain itu AHY juga mengimbau untuk menghindari fitnah dan hoax. Serta meminta untuk para kadernya agar menyampaikan pendapat, terutama di media sosial secara bertanggung jawab. "Hindari fitnah dan hoax, sampaikan pendapat terutama di media sosial secara bertanggung jawab. Jangan euforia berlebihan, ingat karakter demokrat sebagai partai yang cerdas dan santun, harus tetap rendah hati, mawas diri."

"Kita akan terus lanjutkan perjuangan, terus kuatkan silaturahmi dan kolaborasi kita juga. Tentunya dengan segenap masyarakat sipil dan juga tentunya elemen bangsa lainnya," pungkasnya. Diwartakan sebelumnya, pemerintah telah resmi menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan kubu Moeldoko. Permohonan ini diajukan Moeldoko dan kawan kawan setelah melakukan Kongres Luar Biasa mengatasnamakan Partai Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utara pada awal Maret silam.

"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," ujar Yasonna Laoly, Rabu (31/3/2021). Menurut Yasonna, pemerintah tidak berwenang menilai argumentasi kubu kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang yang menganggap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tak sesuai Undang Undang Partai Politik. Yasonna pun mempersilakan kubu KLB mengajukan gugatan ke pengadilan.

"Kami tidak berwenang untuk menilainya, biarlah itu menjadi ranah pengadilan. Jika pihak KLB Deli Serdang merasa bahwa AD/ART (Demokrat) tersebut tidak sesuai dengan UU Partai Politik, silakanlah digugat ke pengadilan sesuai ketentuan hukum," kata Yasonna dalam konferensi pers yang dipantau secara daring, Rabu (31/3/2021) siang. Sebelumnya, Yasonna menjelaskan, pihak Moeldoko dan Jhoni Allen mengajukan permohonan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat berdasarkan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang. Mereka juga mengajukan perubahan kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB.

Kemenkumham kemudian melakukan pemeriksaan dan verifikasi atas surat yang disampaikan kubu Moeldoko.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Logam Apa Saja yang Cocok untuk Gelang Berlian Pria?
  • Peralatan yang Harus Disiapkan untuk Bisnis Retail
  • Kriteria Anting Emas Berkualitas yang Harus Diketahui
  • Kelebihan & Harga Cincin Kawin Fancy Diamond
  • Manfaatkan Software Kasir Terbaik, Biar Bisnis Naik Level

Categories

  • Bisnis
  • Corona
  • Fashion
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Regional
  • Seleb
  • Sport
  • Superskor

ulasankini usahakini wartadigital wisatakini sehat asikinfo berbakat makanan bukti harian terakurat kabarkini infokini infobaru mobil pokokinfo pintar review berpengalaman sukses ahlireview palingahli subuh cerita pekan cermat dasar gadget fatwa jejak kabar kamunanya kisah klikinfo maju narasi terahli bisnis palingbaru fashion merdeka reviewbaru infohot digital petunjuk sinar minggu tabloidonline pengetahuan trik tips silamviral trending Fyp kekinian exploredunia exploreindo infokini like tampangkini majalahviral photography likesinfo viralpost indonesia model cute style foryou fashion beritahot beauty happy nature viraldunia coretan photooftheday funny likesforlike repost beautiful usahaviral lifestyle gayahidup gadget ulasankini trend fakta gadgetviral hidupsehat kabaroke liputanku bisnis nusantara baca palinghits share review asik Tipsviral kisahviral catatankini jurnalbaru habarkini tulisanviral coretanpagi koranviral ulasanbaru jejakdigital bisnis coretansemangat wisatakuliner akurat hobi berakatabaik berkatguru majalahbisnis cerdas ceritamalam khusus halo harapan harian hariankepo karya beritabaru infoviral canggih layak link majalahpedia buming berpikir selamatpagi berbakat malam okekata sukses rajakata rajin serbu simak tanpabatas terbaik terbuming terkini ternama topikbaru tulisanmalam waktuinfo reviewer islam money dapur tanya order tekno usaha pedia trend tech fyp viral jurnal pelik logi sehat craft habar style link double pandai review bitcoin penguin zonabisnis stres vip jawa travel new mas news raja portal ygy report bank blog gombal digital zonausaha rahmat neon buku case kata berny anwar computer media best indo urusan forum baru pesona blogger wiki daya komunikasi hotel viral multi drakor valid wikipedia john tips paper mediabaru tabloid rantau broken tetede menkata mymedia inden cepatsehat daddy fashion berita zonabiru resep lawatek serbu gaya top ners adventure tiket abadi moslem bisnis otomotif elektrik ayohijab legit trendy thema insto peace kutai driving hiper goal hero reviewer manis ukay rider batam cara waktu jaga artikel penulis terkini entri teknokini detroit trending setup blogasik cahaya kamera fashion life babakbaru sushi mega alto red babon jurnalfyp trendkini stasion infokini inijalanku hosting diary kabarburung sendu muslimah links energy tv tega gayaterkini blogfashion nanas cheat catering baruviral sentraliklan bangunusaha debat jalanjalan

©2023 coquinaria.net | Built using WordPress and Responsive Blogily theme by Superb